Kotabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Utara, Kamis (30/6).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Lampung Utara beserta para tamu undangan antara lain, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Polres, Kodim 0412, Disdukcapil, Kesbangpol , Lapas Klas II A, Rutan Klas IIB dan Partai Politik se-Kabupaten Lampung Utara.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan, diperoleh dan ditetapkan jumlah Data Pemilih bulan berjalan Kabupaten Lampung Utara sebanyak 434.585 (empat ratus tiga puluh empat ribu lima ratus delapan puluh lima) pemilih, yang tersebar di 2.081 (dua ribu delapan puluh satu) TPS, 247 (dua ratus empat puluh tujuh) Desa/Kelurahan, 23 (dua puluh tiga) Kecamatan.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPUKabupatenLampungUtara