(Senin, 9 Maret 2026)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Aula KPU Kabupaten Lampung Utara pada Senin, 9 Maret 2026.
Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin yang didampingi Oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik.
Dalam sambutannya Afifudin menyampaikan bahwa penetapan daerah pemilihan harus selaras dengan 7 prinsip dalam penataanya serta disesuaikan dengan jumlah Daftar Agregat Kependudukan.
Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Menghadirkan beberapa narasumber antara lain yaitu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr Dede Yusuf Macan Efendi,S.T.,M.I.Pol. , Ahsanul Minan (Dosen UNUSIA), Heroik m Pratama (Perludem).
Forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal sekaligus ruang diskusi bagi jajaran KPU di daerah dalam mempersiapkan proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029. Penataan dapil merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, serta kesinambungan.