Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan seminar dalam rangka peringatan International Women’s Day yang mengangkat tema “Penguatan Peran Perempuan Dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti secara daring di Aula Kantor KPU Lampung Utara pada Kamis, 12 Maret 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kabupaten Lampung Utara (Anthon Ferdiansyah), didampingi Plt. Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, dan jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Lampung Utara.
Seminar dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan International Women’s Day yang diperingati setiap 8 Maret. Ia menegaskan komitmen KPU dalam mendukung perjuangan perempuan untuk memperoleh partisipasi yang penuh dan bermakna dalam proses demokrasi.
Afifuddin juga menekankan tiga hak esensial perempuan dalam proses elektoral, yaitu hak memilih (right to vote), hak untuk dipilih (right to be elected), serta hak untuk menjadi penyelenggara pemilu (right to be official/commissioner). Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang substantif dan inklusif.
Seminar ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam seluruh tahapan proses elektoral. Melalui forum ini, peserta memperoleh berbagai perspektif dan pengalaman terkait peningkatan partisipasi perempuan, baik sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun sebagai pemilih yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan substantif.