Berita Terkini

Evaluasi Terkait Hasil Penilaian SAKIP Tahun 2021

Kotabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menghadiri undangan secara daring dalam kegiatan Evaluasi atas Hasil Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021, terkait hasil penilaian atas SAKIP KPU se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada tanggal 24-28 April 2022. Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dengan menghadirkan narasumber Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal KPU RI melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris, Horizon, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Yudhi Pramadani serta Staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lampung Utara, Dina Marlin, pada hari ini Kamis (16/6). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKabupatenLampungUtara

Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

  Kotabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI via daring melalui kanal Youtobe KPU RI bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/06). Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Tito menyampaikan beberapa hal mewakili Presiden, Joko Widodo menyatakan secara tegas mendukung penuh seluruh tahapan Pemilu. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Aprizal Ria, didampingi Yansen Atik mengatakan, setelah tahapan-tahapan pemilu mulai berjalan, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi serta mendukung untuk menyukseskan kegiatan tahapan pemilu. “Kami sangat berharap seluruh elemen masyarakat dan kawan-kawan media selaku kontrol sosial dapat mengawal dan mendukung, serta menyukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang,” tuturnya. #TahapanPemilu2024Mulai

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara KE-76

Kotabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara KE-76 bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Rabu(15/06). Hadir dalam Rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Aprizal Ria. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKabupatenLampungUtara

Apel Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kotabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di halaman KPU Kabupaten Lampung Utara,Selasa (14/6). Apel tersebut dilaksanakan untuk Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Utara. Selaku pembina Apel, Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Aprizal Ria memastikan bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Lampung Utara sudah benar-benar siap melaksanakan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah dimulai hari ini yaitu Selasa Tanggal 14 Juni 2022. Aprizal juga menyampaikan kepada seluruh jajaran agar selalu meningkatkan kinerja, solidaritas dan kerja sama agar Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sukses. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKabupatenLampungUtara

Live Streaming Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) melalui kanal Youtube KPU RI

Kotabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menyaksikan Live Streaming Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) melalui kanal Youtube KPU RI, Jum'at (24/06). Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa SIPOL merupakan seperangkat sistem tekhnologi informasi yang berbasis Web dengan tujuan melayani Partai Politik (PARPOL) calon peserta pemilu melakukan input data Parpol meliputi Profil, Kepengurusan, Domisili dan Keanggotaan untuk mempersiapkan pendaftaran Parpol sebagai calon peserta pemilu. Idham juga menyampaikan, Sipol ini juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas baik KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/ Kota dalam rangka melakukan verifikasi kelengkapan pemenuhan persyaratan Parpol peserta Pemilu. Tujuan penggunaan Sipol adalah pemeliharaan data dan informasi Parpol untuk pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ketentuan tentang keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKabupatenLampungUtara