Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

KPU Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring di Aula KPU Kabupaten Lampung Utara. Jumat, 30 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan Berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan UmumKabupaten/Kota, maka akan dilaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Utara, Kasubbag KPU Kabupaten Lampung Utara dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Utara.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali