Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025
(Rabu, 21 Januari 2026)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring di Aula KPU Kabupaten Lampung Utara.
Sehubungan dengan pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited), serta dalam rangka memberikan keyakinan yang terbatas (limited assurance) atas tingkat Akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dan dalam rangka melakukan mitigasi resiko atas permasalahan yang akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan KPU Tahun 2025 sekaligus untuk mewujudkan keselarasan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja terkait terhadap proses reviu dimaksud, maka dipandang perlu untuk melaksanakan rapat persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited).
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Utara(Istiadani), PPK KPU Kabupaten Lampung Utara (Atut Dwi Martanti), PPSPM KPU Kabupaten Lampung Utara (Tedi Sabara), Bendahara pengeluaran Rutin KPU Kabupaten Lampung Utara (Deliyantina), Operator SAKTI Modul Pelaporan KPU Kabupaten Lampung Utara (Dina Merlin Wulansari), dan Staf Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Lampung Utara (Ani Nila).